Surabaya, Metropolitannews.Id – Pemerintah Kota Surabaya terus mendorong kemudahan investasi melalui digitalisasi layanan perizinan. Salah satu inovasi yang diterapkan yakni sistem integrasi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang memungkinkan proses perizinan dipantau secara real-time.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan layanan investasi yang lebih transparan, cepat, dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha.
“Berapa izin yang masuk dan selesai, semua terpantau. Kami juga menyediakan Klinik Investasi yang mendampingi investor, mulai dari perhitungan Break Even Point hingga estimasi lama pembangunan,” kata Eri di Surabaya.

Menurut Eri, sistem digital tersebut memungkinkan pemohon memantau perkembangan berkas perizinan melalui telepon pintar. Dengan demikian, pelaku usaha tidak perlu datang secara langsung hanya untuk mengetahui status proses perizinannya.
Selain digitalisasi, Pemkot Surabaya menghadirkan Klinik Investasi sebagai layanan pendampingan bagi investor. Fasilitas tersebut memberikan konsultasi sejak tahap awal investasi, termasuk membantu menghitung kelayakan usaha hingga memperkirakan waktu pembangunan.
Eri menegaskan, kemudahan layanan investasi harus berjalan seiring dengan kepastian hukum dan transparansi. Pemerintah, kata dia, berupaya memastikan proses perizinan berjalan sesuai ketentuan tanpa adanya biaya tambahan di luar aturan.
“Ketika ada kepastian dan tidak ada biaya di luar ketentuan, trust atau kepercayaan investor akan terbangun. Hasilnya, investasi bergerak dan perekonomian Surabaya ikut tumbuh,” ujarnya.
Target Investasi Naik
Penguatan layanan investasi tersebut menjadi salah satu strategi Pemkot Surabaya untuk mengejar target realisasi investasi pada 2026.
Eri menyebutkan, pemerintah kota menargetkan realisasi investasi tahun ini mencapai Rp43 triliun. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian atau target sebelumnya yang berada pada kisaran Rp35 triliun hingga Rp36 triliun.
“Tentunya inovasi-inovasi yang kami lakukan akan menunjang target investasi yang ditetapkan tahun ini,” katanya.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menyambut Tim Pelaksana Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Daerah bersama Tim Panel Penilai Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kedatangan tim tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi lapangan dan wawancara mendalam untuk melihat secara langsung kinerja layanan investasi di Kota Surabaya.
Penilaian tersebut menjadi salah satu tahapan dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026.
Uji Petik Layanan Investasi
Direktur Kerja Sama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Hasyim Daeng Barang mengatakan, tim melakukan uji petik terhadap berbagai hal yang sebelumnya telah dipaparkan oleh Pemkot Surabaya.
Menurut dia, verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara informasi mengenai fasilitas dan pelayanan investasi dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.
“Kami hadir bersama Wakil Ketua Kadin untuk mengecek apakah fasilitas dan pelayanan yang dipaparkan sudah sesuai dengan data di lapangan,” katanya.
Hasyim menjelaskan, proses penilaian mencakup dua aspek utama, yakni kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta pelaksanaan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).
Melalui proses tersebut, tim penilai ingin melihat sejauh mana pemerintah daerah memberikan pelayanan yang mendukung kegiatan investasi sekaligus memastikan proses berusaha dapat berlangsung secara efektif.
Pemkot Surabaya berharap penguatan sistem digital, pendampingan melalui Klinik Investasi, serta transparansi proses perizinan mampu meningkatkan kepercayaan pelaku usaha. Pada akhirnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong realisasi investasi sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di Kota Surabaya. mpn3/har

